PENDAHULUAN
Timbunan sampah yang terus meningkat seiring dengan
bertambahnya populasi penduduk adalah suatu hal yang harus ditangani secara
serius. Sampah menjadi masalah karena mengotori dan mengganggu keindahan serta
kenyamanan manusia dan karena ditimbulkan oleh kegiatan manusia akibatnya
sampah akan selalu muncul dalam keseharian hidup manusia. Sampah memang wajar
ada dalam kehidupan kita sehari-hari. Ketidakwajaran terjadi ketika volume
sampah berada di atas batas toleransi, terlebih pada tempat-tempat umum (Maramis, 2005).
Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPS) merupakan
tempat dimana sampah mencapaitahap pengumpulan sementara dari sumber (domestik)
sebelum dilakukan pengelolaan terkait pemindahan/pengangkutan, pengolahan dan
pembuangan. TPS seharusnya merupakan tempat dimana sampah diisolasi secara aman
agar tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitarnya. Karenanya
diperlukan penyediaan fasilitas dan
perlakuan yang benar agar keamanan tersebut dapat dicapai dengan baik.
Selama ini masih banyak persepsi keliru tentang TPS yang
lebih sering dianggap hanya merupakan
tempat penampungan sampah. Hal ini menyebabkan banyak Pemerintah Daerah masih
merasa sayang untuk mengalokasikan pendanaan bagi penyediaan fasilitas di TPS
yang dirasakan kurang prioritas dibanding dengan pembangunan sektor lainnya.
Sebagai contoh TPS yang berada di Jl. Kh. Mashkur, Dekat Rusunawa Jurug Solo memberikan gambaran bahwa
kurangnya kepedulian pemerintah terkait pengaruhnya pada lingkungan, hal ini
dikarenakan TPS tersebut masih terdapat proses yang berlangsung dan
menghasilkan beberapa zat yang dapat mengganggu lingkungan serta menimbulkan berbagai jenis penyakit, mulai dari penyakit ringan hingga yang berbahaya.
Pencemaran karena sampah juga dapat membawa akibat-akibat
negatif, baik terhadap kehidupan di sekitarnya, maupun terhadap kehidupan
manusia. Pencemaran tersebut mungkin dapat berbentuk rusaknya tanah-tanah
pertanian, perikanan, gangguan kehidupan mikroorganisme dan organisme-organisme
lainnya di sekitar lokasi sampah.
Keberadaan berbagai organisme
di dalam sampah biasanya berasal dari tercemarnya sampah oleh kotoran manusia maupun ternak, atau karena vector pembawa penyakit yang dapat menjadi sumber penyakit menular atau sumber patogen yang terdiri atas bakteri, virus,
protozoa, dan cacing. Penyakit-penyakit yang diakibatkannya antara lain diare,
disentri, kolera, tifus, hepatitis, taeniasis
dan sebagainya.
Selain itu, pencemaran sumber air oleh sampah terjadi
karena sampah yang dibuang dengan cara open dumping dan tertimbun di TPA mengalami dekomposisi bersama
air hujan menghasilkan cairan lindi (leachate).
Lindi adalah bahan pencemar yang berpotensial mengganggu lingkungan dan kesehatan
manusia. Air lindi dapat merembes ke dalam tanah, ataupun mengalir di permukaan
tanah dan bermuara pada aliran air sungai. Air lindi selalu menyertai
pembuangan akhir sampah padat. Air lindi yang mengandung senyawa- senyawa organik dan anorganik dengan
konsentrasi 5000 kali lebih tinggi dari pada air tanah, masuk dan mencemari air
tanah atau air sungai (Maramis, 2005).
Air lindi perlu
pengelolaan terlebih dahulu sebelum dibuang ke perairan/sungai agar tidak menyebabkan pencemaran yang
berdampak buruk pada makhluk hidup. Oleh karena itu, Air lindi hasil
pengendapan pada bak penampungan di TPA dapat dimanfaatkan antara lain sebagai
bahan tambahan dalam proses pengomposan sampah organik. Penambahan air lindi
diharapkan dapat mempercepat dekomposisi sampah organik dan tidak lagi
mencemari lingkungan setempat.