Syarat Penentuan Lokasi TPA Sampah

1.      Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-3241-1994, membagi kriteria pemilhan loasi TPA sampah menjadi tiga, yaitu:
a.       Kelayakan regional
    Kriteria yang digunakan untuk menentukan zone layak atau zone tidak layak dengan ketentuan berikut: kondisi geologi, kemiringan lereng, jarak terhadap badan air, jarak terhadap terhadap lapangan terbang, kawasan lindung atau cagar alam, kawasan budidaya pertanian dan atau perkebunan, dan batas administrasi

b.      Kelayakan penyisih
    Kriteria yang digunakan untuk memilih lokasi terbaik dari hasil kelayakan regional dengan ketentuan berikut: luas lahan, ketersediaan zone penyangga kebisingan dan bau, permeabilitas tanah, kedalaman muka air tanah, intensitas hujan, bahaya banjir, serta jalur dan lama pengangkutan sampah

c.       Kelayakan rekomendasi
Kriteria yang digunakan oleh pengambil keputusan atau lembaga yang berwenang untuk menyetujui dan menetapkan lokasi terpilih sesuai dengan kebijakan lembaga berwenang setempat dan dengan ketentuan yang berlaku.

2.      Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1994 dan Surat Keputusan Kepala Bapedal No Kep. 04/Bapedal/09/1995, yang mengatur tentang pengelolaan sampah atau limbah menentukan persyaratan dalam penentuan lokasi TPA sampah, yaitu:
a.  Daerah bebas banjir 100 tahunan
b.  Daerah dengan batuan dasar berupa batuan sedimen berbutir sangat halus, batuan beku, batuan malihan yang bersifat kedap air (permeabelitas < 10 -7 cm/det), tidak berongga, tidak bercelah dan tidak mempunyai kekar yang intensif.
c.  Bukan merupakan daerah resapan bagi air tanah, tidak tertekan atau dapat dikatakan daerah yang mempunyai potensi air tanah rendah.
d. Di hindari lokasi yang dibawahnya terdapat lapisan membawa air tanah
e.  Lokasi penimbunan bukan tempat daerah genangan air dan berjarak minimum 500 meter dari aliran sungai permanen, danau, atau waduk.
f.   Merupakan daerah yang secara geologi dinyatakan stabil, bebas dari bencana alam, seperti longsor lahan, bahaya gunung berapi, gempa bumi dan sesar aktif.

3.   Menurut Howard dan Remson (1978), proses pemilihan lokasi pembuangan sampah (khususnya Metode Sanitay Landfill), dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan lokasi tersebut harus diminimalkan. Adapun proses pemilihan lokasi TPA sampah perlu mempertimbangkan tiga hal berikut, yaitu:
a.  Pertimbangan operasional, secara operasional TPA sampah memerlukan lahan yang cukup untuk menampung segala jenis sampah dan zonasi ketersediaan lahan harus memperhatikan rencana regional serta aspek aksesibilitas (keterjangkauan).
b. Pertimbangan ekologi, yang perlu diperhatikan adalah keberlanjutan lokasi TPA setelah tidak digunakan lagi.
c.  Pertimbangan topografi, geologi dan hidrologi, lebih mengarah pada aspek persyaratan fisik lahan, misalnya berdasarkan relief atao topografi dapat dipilih lokasi-lokasi yang bebas dari bahaya banjir ataupun erosi dan berdasarkan aspek hidrologi, lokasi TPA harus berada diwilayah dengan muka air tanah yang tidak dalam, sehingga lindi sampa tidak mencemari air tanah.

4.  Menurut Bagchi (1982), mengatakan bahwa dalam menempatkan lokasi pembuangan sampah harus memeperhatikan jarak terhadap danan/kolam atau tubuh air lainnya, sungai, lahan basah, banjir, jalan, sumber air, dan air port (lapangan terbang). Jarak tersebut dimaksudkan untuk mengutangi dampak yang ditimbulkan oleh keberandaan sampah itu sendiri.
a.  Danau/kolam/tubuh air lainnya: berada 300 meter lebih dari tubuh air (danau/kolam), dimaksudkan agar air lindian sampah tidak masuk dan mencemari tubuh air.
b. Sungai: berjarak 90 meter atau lebih dari sungai.
c.  Dataran Banjir: berada pada daerah yang tidak pernah dilanda banjir, atau kurang-kurangnya 100 tahun terakhir, juga tidak ditempatkan pada dataran banjir sungai utama.
d. Jalan/jalur transportasi lainnya: berjarak 300 meter dari jalan utama, diharapkan lokasi penimbunan tidak terlihat dari jalan.
e.  Lahan basah: tidak berada pada lahan basah.
f.  Airport: berjarak 3000 meter dari airport, untuk menghindari adanya bahaya burung, karenan tempat pembuangan sampah biasanya menjadi daya tarik tersendiri bagi burung.

g. Sumber Air: berjarak 300 meter atau lebih dari sumber air yang biasanya digunakan untuk keperluan sehari-hari. 

Cari

Copyright Text