Secara umum, manajer pemasaran di
dalam sebuah perusahaan memiliki fungsi untuk:
1. Bertanggungjawab
atas seluruh kegiatan, kinerja dan prosedur-prosedur yang dipergunakan.
2. Bertanggungjawab
atas seluruh kinerja, kebijakan dan prosedur-prosedur manajemen pemasaran,
penjualan dan promosi hubungannya dengan sistem dan mekanisme perusahaan dan
sumber daya manusia pada umumnya.
3. Bertanggungjawab
atas pengembangan sistem dan mekanisme manajemen pemasaran, penjualan dan
promosi secara umum.
4. Bertanggungjawab
terhadap penelitian dan pengembangan yang berhubungan dengan kualitas
keseluruhan kinerja perusahaan.
Sementara untuk tugas dari
seorang manajer pemasaran adalah sebagai berikut:
1. Membuat, merumuskan, menyusun, menetapkan konsep dan
rencana umum perusahaan, mengarahkan dan memberikan kebijakan/keputusan atas
segala rancang bangun dan implementasi manajemen pemasaran, penjualan dan
promosi ke arah pertumbuhan dan perkembangan perusahaan.
2. Mengarahkan karyawan untuk meningkatkan seluruh sumber
daya yang ada secara optimal bagi kepentingan perusahaan.
3.
Memberikan kemampuan profesional secara optimal bagi
kepentingan perusahaan.
4. Menyusun, mengatur, menganalisis, mengimplementasi dan
mengevaluasi manajemen pemasaran, penjualan dan promosi secara bertanggungjawab
bagi perkembangan dan kemajuan perusahaan.
5. Melakukan pengawasan dan pengendalian atas seluruh
kinerja manajemen pemasaran, penjualan dan promosi bagi kepentingan perusahaan.
6.
Menciptakan suasana tenang, damai dan enerjik terhadap
seluruh aktivitas perusahaan.
7.
Mengarahkan seluruh karyawan untuk bekerja secara
profesional, efisien dan efektif.
8. Merealisasikan dan melaksanakan rencana-rencana serta
prosedur-prosedur yang diterapkan melalui pendelegasian wewenang pada
departemen pemasaran, penjualan dan promosi, yang berada di bawah
tanggungjawabnya.
9. Membuat laporan kegiatan kepada Direktur Utama setiap
1 (satu) bulan sekali sebagai pertanggungjawaban seluruh aktivitas manajemen pemasaran,
penjualan dan promosi.
10. Mengadakan
pengawasan terhadap seluruh kinerja departemen pemasaran, penjualan dan
promosi.
11. Menciptakan
konsep dasar, kerangka dan prosedur departemental berdasarkan kebutuhan dan
konsep yang diajukan oleh departemen pemasaran, penjualan dan promosi.
12. Memastikan
dan mengawasi aplikasi dari setiap aspek organisasi, penerima motivasi
manajemen pemasaran, penjualan dan promosi, menyatu dengan sasaran strategi
perusahaan dan memberikan sumbangan terhadap berhasilnya pencapaian
sasaran-sasaran.
13. Membuat,
menyusun dan menetapkan rencana kerja dan pelaporan yang mencakup hal-hal:
Bahan-bahan laporan meliputi, Kelengkapan data, Rekapitulasi kerja, Rencana
kerja, Evaluasi hasil, Informasi-informasi lain. Prosedur laporan meliputi;
Membuat laporan perencanaan untuk melengkapi, menambah dan memper baiki hasil
dari suatu data maupun evaluasi, Menyusun suatu laporan berkala, dari bawah ke
atas disesuaikan dengan kebutuhan data, Bila dianggap perlu menyusun suatu
laporan khusus yang berkaitan dengan kebutuhan mendesak.
14. Memelihara
sistem pertanggungjawaban guna kepentingan perusahaan.
15. Memelihara
sistem pertanggungjawaban perusahaan guna kepentingan manajemen pemasaran,
penjualan dan promosi dalam pemeriksaan pengeluaran oleh perusahaan.
Di dalam menjalankan kerjanya,
seorang manajer pemasaran memiliki beberapa kewajiban dan tanggung jawab, yakni
sebagai berikut:
1. Membuat
laporan berkala kepada Direktur Utama atas seluruh kinerja manajemen pemasaran,
penjualan dan promosi.
2. Memberikan
hasil yang signifikan terhadap perkembangan dan kemajuan perusahaan.
3. Memperhatikan
kesejahteraan sosial dan ekonomi karyawan dan keluarganya
4. Mengelola
keuangan perusahaan secara efektif dan efisien
5. Mentaati
seluruh kebijakan dan prosedur yang ditetapkan perusahaan